Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Setuju Pembekuan Sementara Keanggotaan Indonesia di OPEC

Kompas.com - 01/12/2016, 17:21 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyetujui langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membekukan sementara keanggotaan Indonesia di Organisasi Negara-negara pengekspor Minyak (OPEC). 

Menurut Luhut, Indonesia akan rugi jika masih tergabung dalam OPEC. Karena, produksi minyak dalam negeri akan terpotong sebanyak 37 ribu barel per hari.

"Membekukan keanggotaan OPEC itu saya kira langkah strategis. Karena kalau ikut, kita terpotong 37 ribu barel per hari dan itu setara Rp 26 miliar per hari. itu buat APBN sangat berpengaruh," ujar Luhur saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (1/12/2016). 

Luhut mengungkapkan, pembekuan sementara tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh Indonesia. Namun, dirinya akan melihat dampak ke depan terkait dengan pembekuan sementara tersebut.

"Ini kan bukan sekali kita lakukan. Dulu 2008 juga pernah. Kita lihat juga (dampaknya). Yang penting kita nggak rugi Rp 26 miliar per hari," tandasnya. ?

Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11/2016). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari (bph), di luar kondensat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com