Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Pertimbangkan Skema B to B pada Proyek Kereta Api Jakarta-Surabaya

Kompas.com - 02/12/2016, 20:14 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempertimbangkan proyek kereta api Jakarta-Surabaya dilakukan dengan skema kerja sama business to business (b to b). Dalam skema tersebut, proyek kereta api Jakarta-Surabaya dapat digarap oleh swasta.

"Kita maunya b to b, tetapi nanti dilihat faktanya seperti apa. Dana pemerintah makin dikit, jadi harus manage dengan baik. Kalau swasta dengan swasta lebih bagus," ujar Budi Karya ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun, kata Budi Karya, tidak menutup kemungkinan skema kerja sama proyek juga akan menggunakan skema government to government (g to g). "Iya makanya. Kita lihat nanti. Kalau g to g pun, jangan sampai terlalu banyak uang yang kita gunakan," jelasnya.

Budi Karya mengungkapkan, proyek kereta api Jakarta-Surabaya telah masuk studi yang dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dirinya juga mengatakan studi yang dilakukan BPPT didanai oleh APBN.

"Dalam minggu ini ada kelanjutan supaya kita bisa tahu itu seperti apa. kita lihat itu potensi dan dibutuhkan makanya kita kaji terus, dan kemungkinan itu bisa dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang menghitung keuntungan dan kerugian dari dua skema dalam proyek kereta api Jakarta-Surabaya.

Luhut menuturkan, dirinya akan bertemu dengan Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membahas lebih lanjut proyek tersebut pada Senin (5/12/2016).

"Ya kita lagi bicara, apakah tadi b to b atau PPP. Kita lagi hitung mana yang paling menguntungkan, sebab masing-masing ada plus minusnya. Jadi sekarang Pak Bambang Bappenas lagi menghitung," tandasnya.

Sekadar informasi, saat ini pemerintah sedang merencanakan proyek kereta Jakarta-Surabaya. Proyek kereta api berkecepatan maksimum 165 km per jam tersebut dimaksudkan untuk mempercepat waktu tempuh perjalanan di antara dua wilayah tersebut.

Dengan adanya pembangunan kereta semicepat Jakarta-Surabaya, waktu tempuh bisa mencapai 5-6 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com