Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Tantang Pemda Cari Pendanaan di Bursa

Kompas.com - 05/12/2016, 11:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perekonomian global yang diperkirakan masih belum pasti di tahun depan menjadi tantangan bagi banyak negara yang tengah membangun, tak terkecuali Indonesia.

Mengenai pembiayaan pembangunan, kendati pemerintah telah meningkatkan transfer daerah dan dana desa dalam APBN 2017, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Nicky Hogan menilai sudah saatnya pemerintah daerah tidak mengandalkan dana-dana dari pusat saja.

"Saya rasa perlu Pemda mengeluarkan municipal bonds," kata Nicky ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (5/12/2016).

Menurut Nicky, melihat perkembangan perekonomian global dan domestik saat ini, kebutuhan pembangunan Pemda sudah seharusnya dicukupi dari berbagai sumber, termasuk pasar modal.

"Ya tentunya itu salah satu terobosan yang baik untuk Pemda, tidak hanya mengandalkan anggaran, tetapi juga bisa melakukan pendanaan sendiri melalui penerbitan obligasi daerah," ucap Nicky.

Dukungan legislatif

Meski begitu, diakui Nicky, penerbitan obligasi daerah memang belum berjalan mulus. Masalahnya terletak pada belum adanya kesepahaman antara Pemda dengan legislatif di daerah atau DPRD mengenai penerbitan obligasi daerah.

"Kendalanya saya rasa karena di daerah itu kan bagaimanapun perizinan tidak hanya di Pemda, tetapi juga legislatif," kata Nicky. "Saya tidak bilang politis, tapi persetujuannya harus sampai legislatif. Intinya butuh kesepahaman diantara mereka," imbuh Nicky.

Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tentu akan sangat terbuka jika ada Pemda yang mau menerbitkan obligasi daerah. Edukasi dan sosialiasi juga terus dilakukan, namun keputusan tetap kembali pada Pemda dan DPRD-nya.

Sementara itu, mengenai pihak mana yang seharusnya menjadi auditor, Nicky enggan memberikan banyak komentar, apakah harus Badan Pemeriksa Keuangan atau cukup dari Kantor Akuntan Publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com