Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kampanyekan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 06/12/2016, 19:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkampanyekan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kepada instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai salah satu misi pembangunan industri dalam negeri ke depan untuk menjadi pilar dan penggerak utama perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

“Upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah,” tegas Airlangga.

Menurut Airlangga, program P3DN sebagai salah satu fokus Kemenperin juga tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035.

Dia menambahkan, untuk mendorong P3DN, Kemenperin akan memberikan insentif sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), melakukan kampanye cinta dan bangga menggunakan produk dalam negeri, dan pemberian insentif kepada pihak swasta yang konsisten memakai produk dalam negeri.

“Selain itu, mendorong produk atau barang yang ada dalam Daftar Inventarisasi Barang atau Jasa Produksi Dalam Negeri masuk ke dalam e-Catalog pengadaan pemerintah, dan pemberian penghargaan Cinta Karya Bangsa,” ujarnya.

Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, jika program P3DN dapat terlaksana dengan baik, pihaknya optimistis IKM akan terus bertumbuh di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil.

“Kami juga menargetkan wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20.000 dan industri menengah sekitar 4.500 unit hingga tahun 2019,” ungkapnya.

Gati menegaskan, IKM memegang peranan penting dalam penguatan struktur industri dalam perekonomian nasional.

“IKM merupakan simbol aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan yang terbukti tangguh menghadapi tantangan dan krisis ekonomi yang melanda ekonomi global,” tuturnya.

Untuk itu, pembinaan dan penguatan IKM memberikan dampak ekonomi dan efek sosial yang positif. Selain menyerap banyak tenaga kerja, IKM juga mampu mendistribusikan hasil-hasil pembangunan di Indonesia sehingga mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com