BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Masyarakat Lampung yang berpenghasilan minimal Rp 2,5 juta kini bisa memiliki rumah bersubsidi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyediakan rumah bersubsidi untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
"Tukang bakso, buruh bangunan dan lainnya bisa mendapatkan rumah bersubsidi tipe 36/72 dan yang pasti bangunan rumah sudah memenuhi standar, " kata Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) PUPERA Budi Hartono pada Kamis (8/12/2016)
Masyarakat mendapatkan subsidi uang muka Rp 4 juta kemudian bunga cicilan tetap 5 persen selama 20 tahun. "Selain itu kreditur bebas biaya PPN," ujarnya lagi.
Bagi pekerja yang tidak memiliki penghasilan tetap pun bisa mendapatkan rumah bersubsidi itu. Pihaknya akan melihat kemampuan nasabah dalam mencicil perumahan tersebut.
"Bisa saja bank akan melihat kemapuan menabung nasabah dalam waktu satu tahun, jika dianggap layak pastinya akan mendapatkan rumah layak huni," katanya lagi.
Target nasional adalah 1 juta rumah yang terdistribusi ke masyarakat. Di Lampung, Perumnas telah menyanggupi 500 unit rumah terjual.
Untuk pencapaian target tersebut telah dibuka pameran KPR sejahtera yang berlangsung pada 8-12 Desember 2016. Ada 20 stan yang diisi oleh para pengembang properti dan perbankan yang ada di Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.