Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 13 Bus yang Dipilih Kemenhub jadi Pelopor Keselamatan dan Kenyamanan

Kompas.com - 08/12/2016, 18:38 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meniru usaha di bidang perhotelan untuk menentukan peringkat pada perusahaan otobus (PO).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto mengatakan, penentuan peringkat pada PO diklasifikasikan mulai dari bintang satu hingga bintang lima. 

"Kami meniru usaha di bidang perhotelan? seperti bintang lima. Ada tiga kategori PO bus yakni, kategori pariwisata, angkutan moda, dan Angkutan Antar Kota dan Provinsi (AKAP). itu yang dikategorikan," ujar Pudji, Kamis (8/12/2016).

Pudji menuturkan, pemberian peringkat pada PO didasarkan atas menurunnya pengguna angkutan umum terutama bus. Itu dikarenakan, rendahnya kualitas pelayanan yang diberikan ke penumpang.

"Belum adanya sebuah standardisasi dari PO bus yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur. Masyarakat juga kurang terinformasi dalam memilih PO bus yang aman dan nyaman," katanya. 

Penentuan peringkat PO bus, terang Pudji, dilihat dari segi keselamatan kendaraan, kenyamanan proses, keramahan SDM, dan kepengusahaan angkutan. Terdapat 13 PO bus yang menjadi pelopor penentuan. 

Adapun, 13 pelopor bus tersebut antara lain, Sinar Jaya Megah Langgeng, Big Bird, San Putra Sejahtera, Maju Lancar Prima, Harapan Jaya, Gunung Harta Transport Studio, Sempati Star, Efisiensi, Agra Mas, Perum PPD, Perum DAMRI, Eagle High, dan Transportasi Jakarta.

Pihaknya berharap dengan adanya pemberian peringkat, dapat memotivasi semua PO bus untuk meningkatkan kenyamanan, keamanan dan keselamatan. Sehingga, masyarakat akan kembali beralih menggunakan moda angkutan bus. 

"Ini semua juga untuk motivasi PO bus yang masih belum masuk kategori itu. Di Indonesia ada 200-300 PO bus? yang belum terkategori," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com