Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Utang, BUMI Rights Issue Rp 26,9 Triliun

Kompas.com - 09/12/2016, 08:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Keuangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Andrew Beckham mengatakan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) senilai total Rp 135,78 triliun telah mendapat persetujuan para pemegang saham dan kreditur.

Guna melunasi utang-utangnya, emiten Bakrie Group ini akan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue 29,1 miliar lembar saham, dengan harga yang ditetapkan sebesar Rp 926,16 per lembar saham dengan harapan dapat menghimpun dana segar sebesar Rp 26,9 triliun.

"Harga konversi ditetapkan Rp 926,16 per lembar saham, dengan menggunakan kurs tukar Rp 13.235," kata Andrew di Jakarta, Kamis (8/12/2016)kemarin.

Pihaknya berharap, pelaksanaannya dapat dilakukan sebelum 30 Juni 2017, dengan mematuhi ketentuan di bidang pasar modal dan peraturan terkait lain yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Andrew juga menambahkan, perusahaan akan menambah tiga direktur baru pasca terjadinya restrukturisasi nanti. Tiga direktur ini nantinya akan ditunjuk oleh wali amanat atau pihak yang ditunjuk dari pemegang saham BUMI.

"Nanti kita akan ada tiga direktur baru di manajemen baru perusahaan. Tiga yang baru ini kita harapkan memperkuat tata kelola perusahaan BUMI ke depan," tuturnya.

Sekadar informasi, salah satu rencana restrukturisasi utang BUMI adalah dengan menukar utang dengan saham. Nilai utang kreditur yang akan direstrukturisasi dalam tahap ini sekitar 2,44 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Sebesar 1,81 miliar dollar AS akan dikonversi menjadi saham. Sisanya 639 juta dollar AS akan ditukar menjadi Mandatory Convertible Bonds (MCB) atau obligasi wajib konversi dengan jangka waktu tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com