Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arcandra Tahar Ungkap Mengapa Sektor Energi di Indonesia Masih Tertinggal

Kompas.com - 10/12/2016, 16:44 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengungkapkan, persoalan sektor energi di Indonesia saat ini masih berputar di permasalahan administrasi.

Padahal, menurut Arcandra, sudah seharusnya persoalan energi masuk kepada pembahasan yang berkaitan dengan teknologi untuk mengoptimalkan potensi energi di Indonesia.

Dia menjelaskan, salah satunya koordinasi di subsektor kelistrikan, mineral, energi baru terbarukan, dan migas masih membicarakan penyelesaian terkait administrasi yang mengatur implementasi sektor energi.

"Kalau kita lihat dari Ditjen Kelistrikan misalnya, kita problem-nya banyak di administrasi. Kita masih berkutat tentang Independent Power Producer, seperti apa kita kelola, bagaimana hubungan IPP dengan PLN. Kita belum bicara mengenai teknologi yang cocok untuk membuat kelistrikan jadi lebih baik," ujar Arcandra saat acara Indonesianisme Sumit 2016 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Sedangkan untuk sektor mineral, kata Arcandra, penyelesaiannya masih dalam pembahasan Undang-undang minerba. Dan untuk sektor energi baru terbarukan masih membicarakan perihal tarif.

"Coba kita tinjau lagi mineral. Ini masih ribut di UU Minerba. Ini masih perdebatan apakah masih diperpanjang, hilirisasi seperti apa, kemudian bagaimana kelanjutan operasi. Intinya kita tidak pernah bicara teknologi sehingga bisa memanfaatkan resources. Lagi-lagi bicara administrasi," katanya.

Sementara itu, Arcandra memberikan contoh penangan sektor erlnergi yang dilakuka oleh negara kecil yaitu Peru yang secara berani melakukan pengembangan teknologi di bidang migas untuk pengeboran minyak di lepas pantai.

"Dari teknologi yang belum ada sebelumnya, mulai Januari 2011 selesai Oktober 2012. Hanya 20 bulan, kurang dari dua tahun jadi," ungkap Arcandra.

Menurut dia, ke depan, Indonesia perlu belajar yang dilakukan oleh Peru dalam pengembangan dan pemanfaatan energi.

Kompas TV Arcandra Cerita Pengalaman 20 Hari Jadi Menteri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com