Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kontrak Freeport, Ini Kata Wamen ESDM Arcandra Tahar

Kompas.com - 10/12/2016, 16:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah. PT Freeport Indonesia meminta pemerintah memberikan perpanjangan kontrak karya hingga tahun 2041.

Perpanjangan ini diminta karena perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut membutuhkan dana untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat (smelter) di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, permintaan perpanjangan kontrak karya Freeport masih dalam rapat panjang di Kementerian ESDM.

"Kita enggak mau last minute, kita cari strategi komperhensif segala sesuatunya kita sedang cari. Saya sendiri tidak suka last minute, makanya meeting-meeting sekarang itu marathon bagaiamana cara terbaik," ujarnya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (10/12/2016).

Arcandra menegaskan, belum adanya keputusan terkait Freeport karena menyangkut banyaknya aturan yang terkait Undang-undang, peraturan pemerintah, dan juga peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral.

Selain itu, ada hal-hal yang belum sinkron dan perlu diperbaiki untuk akhirnya menjadi suatu keputusan.

"Ini termasuk rekomendasi pelarangan ekspor 12 januari nanti, kemudian divestasi (10,64 persen saham Freeport) juga masuk di situ. Secepatnya akan diumumkan, dan semoga ada solusi terbaik," jelas Arcandra.

Sebelumnya, Freeport menegaskan belum akan membangun smelter hingga pemerintah memberikan kepastian soal perpanjangan kontrak. Freeport membutuhkan dana yang mencapai 2,2 miliar dollar AS untuk membangun smelter, sementara kontraknya akan habis pada 2021. 

"Kepastian perpanjangan kontrak yang berhubungan erat dengan ketersediaan dana untuk pembangunan smelter. Membangun smelter itu butuh dana, dan dana itu baru bisa kalau kita dapat kalau perpanjangan kontrak sudah didapat," ujar Presiden Direktur Freeport Chappy Hakim.

Kompas TV Freeport Belum Kantongi Izin Ekspor Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com