Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Apa yang Terjadi dengan Rekening Reksa Dana jika Investornya Meninggal Dunia?

Kompas.com - 16/12/2016, 08:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com — Kemalangan atau musibah yang menyebabkan seseorang meninggal dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Yang menjadi pertanyaan, jika yang bersangkutan adalah seorang investor reksa dana, bagaimana dengan saldo investasi yang sudah terkumpul? Apakah bisa dicairkan atau diteruskan oleh ahli waris? Seperti apa prosesnya?

Seiring dengan semakin banyaknya penggunaan investasi reksa dana untuk keperluan jangka panjang, seperti pensiun atau pendidikan anak, ada baiknya investor reksa dana juga sudah melakukan persiapan seandainya terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

Jangan sampai keluarga dan ahli waris tidak mengetahui adanya harta dalam bentuk reksa dana sehingga tidak termasuk dalam harta yang diwariskan. Terlebih lagi, kini surat konfirmasi transaksi dan laporan bulanan juga sudah dikirimkan dalam bentuk e-mail sehingga ahli waris belum tentu mengetahui adanya kepemilikan reksa dana.

Sangat disarankan bagi investor untuk memberitahukan kepada pasangan dan ahli waris perihal harta reksa dana yang dimiliki, terutama nama perusahaan, nomor telepon, dan personel dari perusahaan yang menangani rekening investasi.

Jika dimungkinkan, semua informasi tentang keuangan disimpan dalam satu catatan yang memudahkan bagi ahli waris untuk melakukan pengurusan nantinya.

Adalah lebih baik lagi jika investor sudah membuat wasiat terkait pembagian harta apabila ahli waris lebih dari satu orang. Sebab, tidak jarang pembagian warisan tidak bisa menyenangkan semua ahli waris. Untuk meminimalkan potensi konflik, surat wasiat memang diperlukan.

Ketentuan waris di Indonesia amat bervariasi, ada yang menggunakan ketentuan pembagian berdasarkan agama, adat, dan ada juga yang lebih sederhana, yaitu berdasarkan kesepakatan di antara ahli warisnya. Untuk menguatkan, sebaiknya wasiat dibuat di hadapan notaris yang mengerti tentang hukum waris dan mencantumkan seluruh informasi harta yang ingin dibagikan secara jelas.

Secara prinsip, ketika seorang investor reksa dana meninggal dunia dan pembagian warisan sudah disepakati, maka ahli waris memiliki dua pilihan, yaitu mencairkan atau tetap meneruskan investasinya.

Apabila pilihannya adalah mencairkan, maka yang dilakukan adalah unit penyertaan reksa dana dijual semua. Baru ketika dana investasi telah masuk rekening bank milik investor, pembagian dilakukan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila pilihannya adalah meneruskan, maka yang dilakukan adalah pergantian nama dari atas nama investor yang meninggal menjadi atas nama ahli waris. Secara proses, reksa dana dijual atas nama investor yang meninggal dan dananya dibelikan reksa dana kembali atas nama ahli waris.

Selama proses ini berlangsung, tidak ada uang yang masuk dan keluar ke rekening.

Perlu diperhatikan bahwa prosedur di atas bisa berbeda antara perusahaan yang satu dan yang lain. Berikut ini adalah contoh prosedur yang berlaku di Panin Asset Management beserta ketentuan dokumennya.

Dokumen yang perlu disiapkan oleh ahli waris reksa dana adalah:

1. Surat keterangan waris dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Klien Muslim: fatwa waris atau penetapan waris dari Pengadilan Agama;
b. Non-Muslim pribumi: surat keterangan hak waris dari lurah/camat;
c. Non-Muslim Tionghoa: surat keterangan waris dari notaris
d. Non-Muslim Timur asing: surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan (BHP);

2. Surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua ahli waris yang namanya tercantum di dalam surat penetapan waris sesuai dokumen nomor 1;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com