Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Bebek Ilegal dari Malaysia Masuk ke Indonesia

Kompas.com - 17/12/2016, 14:42 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan bahwa ada praktik perdagangan daging bebek ilegal asal Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementan Banun Harpini mengungkapkan, memang pemerintah memberikan izin importasi daging bebek secara resmi. Namun demikian, masih ada praktik-praktik ilegal pedagangan bebek.

"Daging bebek secara resmi bisa diimpor. Namun, beberapa kali kami melakukan operasi, itu ada daging bebek beku (ilegal) dari Malaysia," ujar Banun di Kantor Badan Karantina Pertanian, Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Banun menuturkan, negara tetangga Malaysia memang menjadi pemasok bebek paling besar ke Indonesia.

"Yang banyak dari Malaysia. Yang ilegal itu semuanya dari Malaysia. Temuan ada di Belawan Medan, Bakauheni, Cilegon, itu ke Jawa. Tapi saya tidak pegang datanya," ungkapnya.

Menurut Banun, impor daging bebek ilegal jelas melanggar aturan perkarantinaan karena importasi dilakukan secara ilegal dan tidak disertai sertifikat kesehatan yang menjadi syarat utama dari masuknya pangan impor ke Indonesia.

"Termasuk prinsip perkarantinaan kita tidak bisa terima karena tidak ada sertifikat kesehatannya. Kalau karantinas konsern pada aspek kesehatan," ungkapnya.

Untuk itu, Badan Karantina mengintensifkan pengamanan di seluruh wilayah perbatasan, pelabuhan, dan bandara dengan aparat keamanan.

Merusak Pasar

Banun juga mengatakan, dengan masuknya bebek impor seara ilegal maka akan berimbas pada terganggunya harga bebek lokal dipasaran. Akibatnya, peternak lokal mengalami kerugian karena harga bebek yang terus tergerus.

"Karena itu juga merusak pasar bebek di dalam negeri. Dan para peternak bebek lokal juga merusak harga bebek lokal," ujar Banun.

Banun mengakui, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan ketika bebek impor tersebut beredar di pasaran. Sebab, Badan Karantina Pertanian hanya bertugas mengawasi produk-produk pangan saat masuk atau keluar wilayah Indonesia.

"Itu perlu kita identifikasi lebih lanjut, kami tidak bisa menjangkau ke sana jadi hanya keluar masuk di perbatasan, bandara, pelabuhan," kata dia.

Menurutnya, dalam mengawasi peredaran bebek di pasar dalam negeri merupakan tugas dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga serta BPOM.

"Ada tim yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan untuk bisa mengawal barang-barang beredar, termasuk di dalamnya Kementerian Pertanian, BPOM, Dirjen Bea Cukai, aparat penegak hukum. Ini efektifitasnya harus ditingkatkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com