Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Pembangkit Listrik Tiba di NTT

Kompas.com - 18/12/2016, 09:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Pembangkit Listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) berkapasitas 60 megawatt (MW) yang disewa PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tiba di Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/12/2016).

“Dengan kapasitas itu kami bisa menyuplai listrik ke seluruh daratan timor,” ungkap Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Nusa Tenggara Machnizon Masri, melalui keterangan tertulis, Minggu (18/12/2016).

Saat ini, kapal pembangkit listrik masih melalui pemeriksaan administrasi oleh imigrasi dan balai karantina. Setelah diperiksa, kapal tersebut akan berpindah ke Pelabuhan Bolok dan menyuplai listrik ke gardu induk Bolok yang kemudian diteruskan sampai ke sistem Timor.

Selain itu, lanjut Machnizon, PLN akan membangun jaringan hingga ke Kabupaten Belu. Sebab, saat ini Jaringan PLN baru sampai di Soe.

Dengan kekuatan 60 MW dari Kapal MVPP, maka akan terjadi surplus daya listrik di NTT ditambah dengan IPP Bolok yang akan beroperasi sekitar di 2017 dengan kapasitas 16,5 x 2 MW. Diperkirakan di 2017 akan ada tambahan daya 90 MW di luar dari beban puncak Kota Kupang yang sekarang mencapai 75 MW.

"Inilah langkah cepat PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik yang memadai dan selamat menikmati listrik warga kota Kupang," kata Machnizon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com