Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.082 UKM Korban Gempa Aceh Akan Dapat Rekstrukturisasi Kredit

Kompas.com - 20/12/2016, 08:36 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM melakukan langkah-langkah mempercepat pemulihan ekonomi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) korban gempa Pidie Jaya, Aceh.

Dari hasil inventarisasi diperoleh sebanyak 1.082 pelaku UKM korban gempa yang akan dapat rekstrukturisasi kredit.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi.

Instansi-instansi yang dimaksud adalah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Pimpinan Bank BRI, Bank Mandiri dan BNI serta Kepala Badan Badan Penanganan Bencana Aceh (BPBA) dan wakil dari Biro Ekonomi Setda Provinsi Aceh.

Dari pertemuan tersebut diputuskan 1.082 UKM  akan mendapat restrukturisasi kredit untuk membantu meringankan usaha mereka yang hancur karena gempa.

“Pada prinsipnya semua perbankan setuju dan sepakat dilakukan restrukturisasi kredit,  tergantung dari kondisi masing pelaku usaha UKM dan jenis restrukturisasi masing-masing perbankan sehingga bisa berbeda penerapannya tiap bank,” kata Braman melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (19/12/2016).

Berdasarkan data Dinas Koperasi wilayah Aceh pelaku UKM yang terkena dampak gempa  Aceh merupakan debitur dari tiga bank terbesar di Indonesia, yaitu  497 debitur dengan outstanding Rp 22,3 miliar dalam bentuk kredit komersial dan 585 debitur dengan outstanding Rp 8,9 miliar  berupa Kredit KUR.

Braman menjelaskan, jenis restrukturisasi yang akan dilakukan antara lain, penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit dan konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. 

Dia menjelaskan, ada usulan UKM yang telah mengajukan kredit komersial dan terkena musibah agar dilakukan konversi kredit ke kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga 9 persen dengan syarat Non performance Loan (NPL) kredit komersial itu di bawah batas normal.

“Saya kira ini sangat membantu para pelaku UKM yang terdampak gempa di Aceh ini,” tegas Braman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com