Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Luncurkan Tim Reformasi Pajak dan Bea Cukai

Kompas.com - 20/12/2016, 15:47 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (20/12/2016), mewujudkan gagasannya dalam membentuk Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. 

Kedua tim dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 885/KMK.03/2016 tentang Pembentukan Tim Reformasi Perpajakan.

Serta, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. 

Sri Mulyani mengatakan, pembentukan tim reformasi juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pengelolaan basis data perpajakan, dan meningkatkan integritas pegawai pajak tersebut.

Tim ini juga untuk meningkatkan integritas pelayanan, pengawasan kepabeanan dan cukai. 

"Tujuan tim ini untuk membangun institusi pajak dan institusi bea cukai yang kredibel, bisa dipercaya oleh publik, dan mampu melaksanakan sesuai dengan tugas konstitusi dan Undang-undang (UU)," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Kedua tim tersebut, terang Sri Mulyani, terdiri dari empat tim, yakni  Tim Pengarah, Tim Advisor, Tim Observer, dan Tim Pelaksana.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, Tim Pengarah bertugas memberikan pengarahan dalam menetapkan kebijakan untuk mempersiapkan dan melaksanakan reformasi. Tim Pengarah ini diketuai langsung oleh Sri Mulyani. 

Kemudian, Tim Advisor. Tim ini bertugas untuk memberikan masukan daiam rangka reformasi kepabenaan dan cukai berdasarkan teori dan keilmuan. Dalam tim advisor diisi oleh tokoh nasional seperti Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri. 

Selanjutnya, Tim Observer. Tim ini bertugas untuk melakukan pengamanan dan memberikan masukan sesuai dengan latar belakang dan pengalaman dalam bidang yang dikuasai. Dalam Tim Obesever ini diisi oleh akademisi, ketua asosiasi dan, pemimpin media massa. 

Misalnya, Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Bambang Riyanto Lies Sugiyanto.

Terakhir, Tim Pelaksana. Tim ini bertugas mengoordinasikan penyusunan arah dalam cakupan aspek organisasi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, penganggatan, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis, dan teknologi informasi.

Dalam tim ini diisi oleh pemimpin dan pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai. 

"Tim ini akan melakukan koordinasi, harmonisasi, dan sinkronisasi dengan tim reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, serta unit dan instansi terkait," katanya. 

Sri Mulyani mengungkapkan, tim ini akan bekerja pada awal tahun 2017. Dirinya memberikan waktu kepada tim untuk melakukan persiapan yang lebih matang. 

"Tim reformasi akan diberikan waktu untuk melakukan persiapan dan saya janji awal tahun melakukan pertemuan yang lebih detail, untuk menjelaskan rencana apakah kerja dari tim ini," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bakal membentuk tim reformasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Menurut dia, tim itu akan mereformasi dan memperbaiki tata kelola Ditjen Pajak. Reformasi tersebut diperlukan untuk menghindarkan Ditjen Pajak dari praktik korupsi.

Pembentukan tim reformasi ini sebagai reaksi dari Kemenkeu terkait penangkapan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kompas TV KPK Geledah Tempat Terkait Kasus Pejabat Ditjen Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com