Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangi Korupsi, Ini Reformasi yang Dilakukan Dirjen Bea dan Cukai

Kompas.com - 20/12/2016, 16:09 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membentuk tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai per hari ini, Selasa (20/12/2016).

Tujuannya untuk meningkatkan integritas pelayanan dan pengawasan pada kepabeanan dan cukai.

Pembentukan tim tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 909/KMK.04/2016 tentang Pembentukan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai. 

Dalam tim reformasi tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi merupakan Ketua Tim Pelaksana, sebagai bagian dari Tim Reformasi Kepabeanan dan Cukai ini.

Lantas, bagaimana tanggapan Heru atas pembentukan tim reformasi ini? Apa pula yang akan dilakukannya ke depan dalam mengemban tugas berat tersebut? 

Bertempat di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta, Selasa (20/12/2016), Heru menyatakan bahwa pada intinya, dia ingin adanya pelayanan yang lebih cepat, lebih bagus, serta lebih transparan. Selain itu, adanya pengawasan yang lebih akurat dan efektif.

Menurut dia, ruang lingkup yang akan direformasi meliputi organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur. 

Terkait dengan SDM, tim penguatan reformasi akan menanamkan budaya organisasi, integritas, dan profesionalisme. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pegawai.

"Belajar dari anak buah saya yang nakal itu jadi fokus pembenahan kali ini. Jadi penamanan budaya organisasi pegawai, integritas, dan profesionalisme mutlak sekarang menjadi salah satu program dari reformasi ini," tuturnya. 

Selain itu, terang Heru, tim penguatan reformasi akan menguatkan infrastruktur teknologi informasi (TI).

Menurut dia, TI bakal menjadi tulang punggung Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu dalam hal pelayanan dan pengawasan. 

"Meskipun sekarang Ditjen Bea Cukai memilik infrastruktur TI yang baik, tetapi akan kami kuatkan lagi," tegas dia. 

Hal itu dilakukan karena TI memiliki dua fungsi. Satu, untuk konten yang memberikan pelayanan. Kedua, sekaligus berfungsi untuk monitoring dan pengawasan.

Dia berharap adanya tim penguatan reformasi ini maka fungsi pelayanan dan pengawasan di Ditjen Bea dan Cukai akan semakin meningkat.

Selain itu, kata Heru, dengan penguatan reformasi diharap penerimaan Bea dan Cukai lebih optimal. "Dengan itu, kami bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat," tandasnya. 

Halaman:



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com