Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Akan Banding Putusan WTO Soal Pembatasan Impor

Kompas.com - 23/12/2016, 21:20 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan mengajukan banding terkait keputusan Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

WTO memenangkan gugatan Selandia Baru dan Amerika Serikat terhadap kebijakan pembatasan impor untuk produk makanan dan hewan, termasuk daging sapi dan unggas yang diterapkan Indonesia.

Indonesia dianggap memberikan hambatan yang membuat ekspor produk makanan dari Selandia Baru sulit masuk ke Indonesia.

"Segera, setelah kami terima hasil keputusannya, kemudian kami susun pembelaan. Lalu dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami akan banding," ujar Mendag di Kemendag, Jumat (23/12/2016).

Enggartiasto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan beberapa paket deregulasi yang akan disampaikan kepada WTO sekaligus dengan pengajuan banding.

“Kami akan lihat semua poin, baru banding, dan pasti akan banding," tegas Mendag. Dia menuturkan, paket deregulasi akan berisikan poin-poin keberatan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia kepada WTO atas dimenangkannya gugatan Amerika Serikat dan Selandia Baru.

Menurutnya, saat ini pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Duta Besar (Dubes) Selandia Baru di Indonesia terkait rencana pengajuan banding melalui paket deregulasi.

Namun, poin-poin keberatan tersebut masih diembargo oleh pihak Kemendag. Menurut Enggartiasto, Dubes Selandia Baru telah memahami alasan keberatan dan rencana pengajuan banding yang akan dilakukan Kemendag.

Dirinya juga menjelaskan, akan menyertakan poin yang menyatakan ada ketentuan impor yang telah berubah sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2011.

"Iya ada beberapa perubahan sebetulnya, kita berikan penjelasan kalau kita sudah lakukan bebagai hal," imbuh Mendag.

Ia menampik, keputusan WTO dan pengajuan banding dari Indonesia akan berimbas pada perdagangan antarnegara dan juga hubungan kerja sama. "Ini tidak akan mengganggu kerja sama dan perdagangan," ungkapnya.

Dari data Kemendag, perdagangan antara Indonesia-Selandia Baru sepanjang Januari-Oktober 2016 membukukan nilai 832,48 juta dollar AS yang berasal dari total ekspor senilai 289,15 juta dollar AS dan impor senilai 543,32 juta dollar AS.

Sedangkan Indonesia dan Amerika Serikat memiliki nilai perdagangan mebcapai 19,268 miliar dollar AS pada periode yang sama, yang berasal dari total ekspor sebesar 13,24 miliar dollar AS dan impor senilai 6,02 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com