Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Tambah Enam Perjalanan KA Bandung-Jakarta

Kompas.com - 25/12/2016, 15:43 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menambah enam perjalanan kereta api (KA) dengan jurusan Bandung-Jakarta pulang pergi (PP) setiap hari.

Dengan penambahan itu, total perjalanan KA Bandung-Jakarta sebanyak 20 perjalanan sehari.  Direktur Komersial dan Teknologi Informasi KAI, Kuncoro Wibowo menerangkan, perjalanan KA Bandung-Jakarta ditambah sebagai alternatif angkutan umum akibat Jembatan Cisomang yang bergerser.

"Permintaan dari penumpang ke kami cukup besar. Sehingga, kami tambah Jakarta-Bandung. Biasanya 14 perjalanan KA, sekarang kita tambah enam perjalanan KA," ujar Kuncoro dalam konferensi pers di Stasiun Gambir Jakarta, Minggu (25/12/2016). 

Adapun, jadwal keberangkatan perjalanan KA tambahan dari Stasiun Gambir, antara lain pukul, 06.30 WIB, 11.45 WIB, dan. Pukul 00.35 WIB. Sementara, jadwal keberangkatan KA tambahan dari Stasiun Bandung pukul 07.35 WIB, 11.00 WIB, dan pukul 20.55 WIB. 

"Perjalanan KA tambahan akan dijalankan setiap hari pukul 06.30 WIB dari Stasiun Gambir. Kami teruskan keinginan penumpang yang ingin ke Bandung," katanya. 

Sementara itu, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menambahkan, perjalanan KA tambahan Bandung-Jakarta ini sifatnya sementara hingga jembatan Cisomang bisa dilalui semua kendaraan. 

"Harapan kami informasi ini langsung sampai ke masyarakat, sehingga bisa beraktivitas seperti biasa. Pembelian tiket KA sama, bisa online, cotact center, channel external bisa. Kami siap untuk membantu, karena Cisomang yang boleh lewat hanya kendaraan golongan I," tandasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan adanya pegerseran (deformasi) pada pilar kedua (P2) jembatan Cisomang di Jalan Tol Purwakarta-Ban?dung-Cileunyi (Purbaleunyi) tepatnya di KM 100+700. P2 telah bergeser ke samping sekitar 53 cm. Dengan adanya pergeseran tersebut, kendaraan yang boleh melintas hanya pada kendaraan golongan I.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com