Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tips Menjual Rumah Yang Masih KPR

Kompas.com - 25/12/2016, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memiliki rumah idaman adalah keinginan hampir setiap orang, terlebih yang sudah berkeluarga. Rumah yang memiliki konsep yang lebih modern dan minimalis, seperti rumah di area perumahan tertentu, menjadi daya tarik tersendiri bagi peminatnya.

Harga rumah di area Perumahan tersebut cukup tinggi, sehingga tidak memungkinkan bila dilakukan pembayaran segera. Peminat akan membutuhkan bantuan bank, untuk meminjamkan dana yang biasa dikenal dengan produk KPR Bank.

Karena adanya kebutuhan manusia yang berbeda-beda tingkatannya, tidak sedikit dari orang yang sudah memiliki rumah KPR tersebut, harus menjual rumahnya.

Yang menjadi masalah adalah, rumah yang hendak di jual ini masih berstatus kredit, walaupun sebenarnya, rumah tersebut sudah menjadi milik Anda.

Hanya saja masalah SHM (Sertifikat Hak Milik) nya masih dipegang oleh pihak bank sebagai Jaminan.

Lalu, bagaimana jika Anda yang memiliki rumah KPR akan menjual rumah tersebut? simak lima tips berikut ini:

1.    Menghitung Sisa Tagihan Kredit di Bank

Rumah yang masih dalam status kredit KPR milik Anda, tentunya harus membayar cicilan KPR nya di setiap bulan. Saat rumah akan dijual dan Anda masih berada dalam kewajiban untuk membayar cicilannya, coba untuk menghitung sisa tagihan kredit tersebut di bank terkait.

Menghitung sisa tagihan tersebut dapat memberikan informasi kepada Anda, dalam bentuk jumlah kewajiban KPR yang harus dilunasi ke bank. Jika masih bingung, silakan bertanya pada pihak bank terkait mengenai perhitungan sisa kredit ini.

2.    Melakukan Penilaian Uang atas Nilai Rumah

Menjual rumah tidak serta merta hanya menjual, dan kita akan mendapatkan uang. Rumah yang dibeli secara KPR, akan memiliki penilaian uang yang berbeda, saat membeli dulu dengan keadaan saat ini. penilaian ini akan menentukan harga jual yang pantas untuk rumah KPR yang akan dijual. Calon pembeli dapat memperkirakan berapa kredit yang akan diberikan oleh pihak bank terkait.

3.    Jelaskan Soal Status Rumah Kepada Calon Pembeli

Saat menjual rumah, sama halnya dengan menjual barang tertentu, bahwa kita harus jujur terutama soal status rumah yang akan dijual tersebut. Beritahukan kepada calon pembeli rumah KPR Anda bahwa status rumah tersebut masih terikat cicilan KPR dengan pihak bank. Dengan begitu, pembeli menjadi tahu bahwa rumah tersebut sertifikatnya masih di tangan bank.

4.    Menjual Rumah Dengan Over Credit

Menjual rumah dengan cara ini umum dilakukan oleh penjual, agar pembeli melakukan over kredit dengan dua pilihan sebagai berikut:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com