Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Tunggu Hasil Investigasi Insiden Wings Air

Kompas.com - 28/12/2016, 11:11 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya ‎Sumadi menunggu investigasi untuk memutuskan langkah berikutnya terkait insiden Wings Air yang tergilincir di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta, Minggu (25/12/2016).

Investigasi ini dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

‎"Ada (investigasi). Nanti kita minta KNKT untuk melakukan penelitian," ujarnya saat ditemui di Yogyakarta, Selasa (27/12/2016).

Budi ‎menuturkan, jika insiden tersebut dikarenakan kesalahan manusia, maka akan diberikan sanksi berupa larangan terbang (Grounded) kepada Wings Air. Dirinya juga mengatakan, proses investigasi berlangsung sampai 2-3 bulan.

"Nanti kita lihat apakah dia itu melakukan kesalahan operasi atau apakah ada faktor alam. Menurut informasi ada angin samping. Ya kita lihat nanti hasil akhir seperti apa. Kalau memang seperti itu (ada angin) mestinya dia tidak salah. Kalo terbukti tidak ada itu, ya kita grounded," tandasnya.

Pesawat Wings Air ATR 72-600 dengan nomor penerbangan IW 1896 dengan registrasi PK-WGW rute Bandung - Semarang mengalami overshoot atau keluar runway pada saat melakukan proses pendaratan di Semarang.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait menuturkan kejadian berlangsung pada pukul 18.24, Minggu (25/12/2016).

"Cuaca pada saat melakukan pendaratan memang hujan, tapi kami akan menunggu hasil lebih lanjut dari lembaga yang berwenang," ujar Edward Sirait, dalam penjelasannya, Minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com