Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Menteri Susi Turunkan Impor Tepung Ikan Hingga 86 Persen

Kompas.com - 29/12/2016, 17:15 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat adanya penurunan impor tepung ikan di 2016 hingga 86 persen berkat kesuksesan program pemberantasan illegal fishing Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Bagaimana tidak, dengan berkurangnya illegal fishing membuat para importir yang disinyalir membuat tepung ikan dari hasil tangkapan secara illegal di perairan Indonesia mengakibatkan turunnya produksi mereka dan otomatis mempengaruhi impor.

"Berkat program Ibu Menteri terkait illegal fishing, bahan baku tepung ikan kita yakni ikan itu sendiri menjadi terjaga," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto di Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Tercatat, impor tepung ikan di 2015 sebesar 29.000 ton. Angka tersebut menurun drastis menjadi hanya 4.000 ton saja di sepanjang 2016.

"Impor tepung ikan menurun, dan bagusnya produksi tepung ikan dalam negeri jadi naik," terangnya.

Adapun negara-negara pengimpor terbesar tepung ikan diantaranya, Chile, Peru, Argentina, Rusia dan China dengan nilai impor di sepanjang 2015 mencapai Rp 55 miliar.

Meski tak menyebutkan besaran angka impor tepung ikan di 2016, namun pihaknya optimis produksi maupun konsumsi tepung ikan dalam negeri mengalami peningkatan.

"Tersedianya tepung ikan membuat gairah pembuat pakan ikan lokal untuk semakin meningkatkan kegiatan budidayanya," pungkas Slamet.

Kompas TV Memberantas Illegal Fishing- Satu Meja Eps 128 Bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com