Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Dalami Kasus Pilot Citilink yang Diduga Mabuk

Kompas.com - 30/12/2016, 09:15 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah meneliti lebih dalam terkait dugaan pilot maskapai penerbangan Citilink Indonesia yang mabuk sebelum melakukan penerbangan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Bambang S Ervan mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub sedang melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan teliti terhadap pilot tersebut. 

Kemudian, sampai hasil pemeriksaan belum ditetapkan maka pilot tersebut dilarang terbang atau grounded.

"Kemenhub juga menginstruksikan kepada manajemen Citilink untuk mengambil langkah yang tegas kepada yang bersangkutan," ujar Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/12/2016). 

Bambang menuturkan, jika hasil pemeriksaan kesehatan dan pelaksanaan prosedur secara sistematis ditemukan pelanggaran kepada yang bersangkutan, maka akan dikenakan sanksi keras.

"Kemenhub, memohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas adanya peristiwa pilot Citilink yang diduga mabuk pada saat bertugas," katanya. 

"Kemenhub selalu tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh awak pesawat yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan."

Kronologis

Sebelumnya, seorang pengguna Twitter dengan akun @htsubiyantoro pada Rabu (28/12/2016) pagi menuliskan bahwa pilot penerbangan Citilink rute Surabaya - Jakarta yang ditumpanginya mabuk sebelum take off.

Menurut akun tersebut, dugaan pilot yang mabuk itu berdasar suara pilot yang terdengar "ngelantur" saat memberikan pengumuman melalu public announcer (PA) di dalam kabin pesawat.

Hal itu membuat penumpang di dalam pesawat kebingungan.

Atas kejadian itu, manajemen Citilink Indonesia membebastugaskan pilot yang bersangkutan sebagai penerbang hingga waktu yang belom ditentukan. 

Kompas TV Tes Urine Kru Pesawat 3 Maskapai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com