JAKARTA, KOMPAS.com - Hari terakhir periode kedua program pengampunan pajak masih dibanjiri peminat. Terbukti pada hari ini, hanya dalam kurun waktu enam jam sejak pelayanan dibuka pada pukul 08.00, deklarasi dalam negeri yang masuk sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencapai Rp 33,31 triliun.
"Sampai kemarin, deklarasi dalam negeri di periode kedua saja mencapai Rp 485,01 triliun. Sedangkan sampai pukul 2 siang ini tercatat Rp 518,32 triliun. Jadi, hari ini saja (enam jam) deklarasi dalam negerinya Rp 33,31 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Sabtu (31/12/2016).
Dengan tambahan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 33,31 triliun pada hari ini, maka total deklarasi dalam negeri program tax amnesty sejak awal periode mencapai Rp 3.128 triliun.
Hestu juga menyampaikan, update deklarasi luar negeri pada hari ini saja sampai pukul 14.00 WIB sebesar Rp 1,81 triliun. Dengan tambahan tersebut, maka total deklarasi luar negeri program tax amnesty sejak awal periode mencapai Rp 1.012 triliun.
"Dana repatriasi dari awal periode sampai jam 2 siang ini mencapai Rp 141 triliun. Sedangkan uang tebusan Rp 103 triliun, dan pembayaran tunggakan pajak dan bukti permulaan Rp 6 triliun," kata Hestu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.