Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Tahun Baru, Sri Mulyani Cek Layanan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/01/2017, 16:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lantai dua Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Kuangan (Kemenkeu) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, tempat pelayanan tax amnesty, sudah mulai lengang sejak pukul 19.00 WIB. 

Sabtu (31/12/2016) merupakan hari terakhir periode kedua program amnesti pajak. Sekitar pukul 22.00 WIB, hanya terlihat beberapa orang peserta tax amnesty yang masih berada di ruang viewer, kubikel, dan penelitian surat pernyataan harta (SPH).

Di meja paling depan, tempat orang-orang bisa mengambil nomor antrean, petugas jaga masih menunggu hingga pukul 24.00 WIB.

Arief, salah seorang petugas jaga, menuturkan, nomor antrean melebihi 1.000. Sebanyak 936 nomor di antaranya merupakan antrean kuasa, dan 95 nomor merupakan antrean pribadi.

Kata Arief, antrean kuasa adalah pemegang kuasa dari wajib pajak yang hendak menyampaikan SPH.

Lantaran kesibukan, ketiadaan waktu luang, atau alasan lain, calon peserta tax amnesty umumnya memberikan kuasa kepada konsultan pajak, pegawai mereka, atau pihak lain untuk mengurus pengampunan.

Sementara itu, antrean pribadi adalah orang pribadi yang menyerahkan sendiri SPH di kantor pelayanan tax amnesty, baik untuk kewajiban pajak pribadi maupun badan.

Di samping Arief, ada Linda yang menilai bahwa pada periode kedua ini, orang-orang lebih paham soal persyaratan yang perlu dibawa.

Yusi yang juga kebagian tugas jaga bersama Arief dan Linda menambahkan, kalau persyaratannya sudah lengkap, biasanya tidak butuh waktu lama untuk proses selanjutnya, yakni di ruang viewer.

Di situ, seluruh dokumen yang sudah lengkap dibawa, termasuk bahwa softcopy dipastikan bisa dibuka. Kalau proses lancar, setidaknya hanya butuh waktu kurang dari tiga menit untuk pengecekan dokumen.

Namun, menurut petugas viewer, Valid, ada juga satu-dua orang yang ternyata masih kurang menyertakan lampiran atau dokumen pendukung.

Biasanya mereka pulang untuk mengambil lampiran atau dokumen pendukung yang kurang. Namun, tak sedikit pula yang memilih menelepon orang yang ada di rumah untuk mengantarkannya ke kantor pelayanan.

Secara keseluruhan, ada 21 viewer di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Namun, jika semua sudah lengkap, maka peserta atau pemegang kuasa bisa langsung menuju ke ruang kubikel dan selanjutnya ke tempat penelitian SPH.

Proses penelitian SPH, kata Valid, relatif lebih lama, yakni 15 menit-20 menit. Sebab, selain mengecek kelengkapan dokumen dan lampiran, petugas juga melihat nilai yang dilaporkan dan mencocokkannya dengan bukti dokumen dan lampiran.

Selain itu, para petugas juga mengecek apabila ada tunggakan pajak dari peserta tax amnesty. Secara keseluruhan ada 47 tempat penelitian SPH di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com