Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tetapkan Pelaksana Tugas Kepala KSOP Muara Angke Baru

Kompas.com - 03/01/2017, 16:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menunjuk Capt. Wahyu Prihanto sebagai pelaksana tugas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara.

Penetapan pelaksana tugas tersebut terhitung mulai tanggal 3 Januari 2017.  Penunjukkan sebagai Pelaksana Tugas tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tanggal 3 Januari 2017. 

"Berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono dalam keterangan tertulis yang diterima, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Saat ini, Capt.Wahyu Prihanto juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal, Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan.

Dalam jabatan sebagai Plt KSOP, Capt. Wahyu Prihanto diperintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Namun dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat sehingga untuk hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan dengan pimpinan Ditjen Hubla," imbuhnya. 

Sebelumnya, Kemenhub juga memberhentikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Muara Angke, Deddy Junaedi. 

Pemberhentian tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaiannya terkait dengan terjadinya musibah terbakarnya kapal KM Zahro Express. 

Kebakaran kapal terjadi pada hari Minggu (1/1/2017) di sebelah selatan Pulau Bidadari di  Jakarta Utara.

Kompas TV Penyebab Kapal Zahro Express Terbakar Terus Diselidiki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com