Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terindikasi Bermasalah, Mendag Enggar Cabut Izin Importir Nakal

Kompas.com - 05/01/2017, 22:09 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mencabut angka pengenal importir (API) terhadap empat perusahaan.

Pencabutan itu dilakukan terkait adanya audit persyaratan gudang yang harus dimiliki importir dalam melakukan kegiatan impor di Indonesia.

"Ada beberapa sebab. Mereka impor tapi gudangnya tidak ada. Ada juga alamatnya sudah berubah dan tidak melaporkan tapi melakukan kegiatan impor. Saya cabut API-nya bagi para importir itu," ungkap Enggar saat Rakernas Pertanian 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, (5/1/2017).

Dia menjelaskan, dari total empat yang bermasalah, dua perusahaan sudah dicabut API-nya dan dua perusahaan masih dalam proses pencabutan. Dari beberapa importir yang dicabut API-nya, di antaranya merupakan importir buah.

"Sudah kami cabut saja. Saya sudah bilang, bukan hanya nama PT-nya saja, nama direksi dan pemegang sahamnya juga kami blacklist," tegasnya.

Dengan dicabutnya API dari perusahaan importir maka perusahaan tersebut dilarang melakukan kegiatan impor selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com