Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Segera Keluarkan Putusan Terkait Dugaan Kartel Honda dan Yamaha

Kompas.com - 06/01/2017, 13:50 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan segera mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran praktik kartel yang dilakukan oleh dua pabrikan motor asal Jepang, PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, kedua perusahaan tersebut diduga melakukan pelanggaran terkait Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Industri Skuter Matik 110-125 cc di Indonesia.

KPPU sejauh ini telah selesai menggelar sidang pemeriksaan lanjutan terakhir pada Kamis (5/1/2017), yang menghadirkan Presiden Direktur AHM Hiroyuki Inuma, sebagai terlapor II, dan satu hari sebelumnya KPPU juga melakukan sidang yang sama terhadap Minoru Morimoto, Presiden Direktur YIMM.

"Penyelidikan hingga persidangan perkara yang melibatkan Yamaha dan Honda ini berjalan sangat fair, sesuai dengan due process of law. Di mana para pihak, terlapor maupun investigator, diberikan kesempatan yang cukup untuk mendapatkan keadilan. Kita tunggu saja, putusan dugaan kartel ini selambat-lambatnya akan dibacakan pada 20 Februari mendatang," ujar Syarkawi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (6/1/2017).

Syarkawi menuturkan, investigator KPPU menemukan kejanggalan terhadap harga sepeda motor jenis skuter matik 110-125 cc hasil produksi AHM dan YIMM. Sebelumnya, diduga terdapat pertemuan antara manajemen kedua perusahaan membahas mengenai kesepakatan.

Dari hasil pertemuan tersebut, ditindaklanjuti dengan adanya perintah melalui surat elektronik yang pada akhirnya terdapat penyesuaian harga jual produk kedua pabrikan otomotif itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com