JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Sugeng dan Rosmaya Hadi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(Sore Ini, Dua Deputi Gubernur Baru BI Dilantik)
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta, Jumat (6/1/2017). Sugeng dan Rosmaya Hadi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 145/P Tahun 2016 tanggal 29 Desember 2016.
Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan sekira pukul 15.00. Acara tersebut dihadiri oleh Dewan Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan, dan jajarannya.
Selain itu, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh beberapa pimpinan perbankan nasional.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur BI : Agus D.W. Martowardojo
Deputi Gubernur Senior : Mirza Adityaswara
Deputi Gubernur : Perry Warjiyo
Erwin Rijanto
Sugeng
Rosmaya Hadi