Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Mana, Deposito Syariah Atau Deposito Berjangka Biasa?

Kompas.com - 07/01/2017, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan syariah memang semakin banyak saja dari hari ke hari. Memang hal ini sesungguhnya bukanlah hal yang mengherankan mengingat bahwa Indonesia adalah negara dengan warga negara yang mayoritasnya memeluk agama Islam.

Sekarang ini Anda akan dapat dengan mudah menemukan kantor bank syariah dan ATM-nya ada di mana-mana.

Tapi, nyatanya masih banyak lagi masyarakat belum mempunyai pengetahuan cukup tentang produk keuangan yang dimiliki oleh bank syariah atau penyedia produk syariah seperti deposito, serta beda antara deposito syariah dan deposito berjangka biasa.

Masyarakat awam memang sering dibingungkan oleh produk-produk keuangan dengan tambahan merk syariah dan produk umum biasanya.

1. Keuntungan berjalan seiring dengan risiko

Pada dasarnya baik deposito berjangka pada bank umum sama seperti deposito berjangka pada bank-bank syariah.

Deposito berjangka didefinisikan sebagai simpanan yang hanya dapat diambil kembali di jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati kedua pihak sebelumnya. Nasabah akan mendapatkan timbal balik berupa bunga dari investasi ini.

Deposito syariah sama seperti deposito berjangka biasa hasilnya akan diakumulasikan dalam aturan rollover atau ARO+ atau pun ditarik secara teratur. Bunga deposito dapat ditarik secara langsung atau masuk ke rekening pemilik dengan otomatis.

Yang membedakan kedua jenis deposito ini adalah timbal balik pada deposito syariah berasal dari sistem bagi hasil dan bukan dari sistem bunga.

Kutipan kata "Keuntungan" muncul bersama risiko dapat diartikan sebagai sistem bagi hasil yang diterapkan pada deposito syariah, sementara bank umum memberikan timbal balik berupa bunga.

Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa dasar pertimbangan kedua sistem simpanan tersebut tidaklah sama.

Jika nasabah menanamkan uangnya dalam investasi deposito, maka nasabah tersebut akan dapat memperoleh imbalan dalam bentuk bunga dengan persetase tetap tak peduli bank tengah mengalami penurunan atau kenaikan untung.

Bunga yang diperuntukkan bagi penabung berbeda dengan bunga yang Anda harus bayarkan dengan peminjam dana.

Bila terjadi krisis ekonomi dan laba bank mengalami penurunan drastis, nasabah yang menanamkan uang pada bank akan tetap memperoleh keuntungan dengan jumlah besar, sementara bunga kredit yang tinggi akan tetap dibebankan kepada nasabah yang meminjam uang.

2. Porsi nisbah, bagi hasil deposito syariah

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com