Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop Sediakan Layanan "Fintech" untuk Koperasi

Kompas.com - 10/01/2017, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menyediakan sistem teknologi keuangan alias "financial technology" (fintech) untuk koperasi-koperasi di seluruh pelosok Indonesia yang membutuhkannya.

Dengan penerapan fintech ini diharapkan anggota koperasi semakin percaya menyimpan uangnya di koperasi

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Selasa, mengatakan fintech memungkinkan koperasi dapat terhubung sistem keuangannya dengan koperasi di seluruh Indonesia dalam suatu jaringan antar-koperasi.

"Selain itu mereka juga dapat terhubung dengan jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran 'payment point online banking' (PPOB)," tuturnya.

Pihaknya sendiri telah mendatangani nota kesepahaman dengan PT Finnet Indonesia tentang solusi "financial technology" untuk peningkatan bisnis koperasi.

Tidak hanya itu, lanjut Braman, koperasi yang sudah bergabung dapat memanfaatkan "mobile banking" dengan platform berbasis Android, Apple, dan web base application, layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya.

"Dan dengan penerapan fintech ini diharapkan anggota koperasi semakin percaya menyimpan uangnya di koperasi yang mereka miliki sendiri. Hingga pada akhirnya akan membawa benefit bagi perkembangan usaha koperasi," ujar Braman.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya bersama-sama PT Finnet akan membangun standar fasilitas infrastruktur teknologi informasi bagi koperasi yang dapat diakses secara mudah dan gratis.

Menurut Braman, saat ini koperasi di Indonesia dihadapkan oleh tantangan globalisasi, persaingan antarlembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antar-bank dengan dengan seluruh sistem pembayaran, memudahkan dalam menggaet masyarakat untuk menabung, masyarakat lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi," jelasnya.

Jika hal itu dibiarkan, kata Braman, akan semakin mempersempit ruang gerak koperasi yang selama ini belum memiliki jaringan konektivitas seluas perbankan.

"Karena, tingkat kepercayaan anggota untuk menyimpan uangnya di koperasi sangat bergantung kepada kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh koperasi itu sendiri," kata Braman.

Oleh karena itu, Braman berharap agar seluruh koperasi di Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut untuk meningkatkan bisnis koperasi.

"Saya juga berharap dengan berbasis teknologi dan digital ini, koperasi di Indonesia bisa terhubung dalam sistem 'online' (daring) dengan Kementerian Koperasi dan UKM," imbuhnya.

Untuk program fintech tersebut, kata Braman, diharapkan dalam satu provinsi akan ada satu koperasi yang menerapkan fintech, sebagai proyek percontohan.

"MoU ini akan diterapkan selama dua tahun, dan ditargetkan sekitar 40 persen koperasi, KSP dan koperasi lainnya, yang menerapkan fintech," ungkap Braman.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Finnet Indonesia Niam Dzikri mengatakan, koperasi diharapkan tidak kalah dengan perbankan dalam penerapan fintech, agar pengelolaannya dapat dilakukan secara digital dan terkontrol, serta pelayanan untuk anggota bisa lebih baik lagi.

"Kami akan membantu koperasi di seluruh Indonesia agar usahanya berbasis teknologi dan berflatform digital," kata Niam.

Kompas TV Fintech, Membantu atau Menganggu?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com