Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 2020, Kawasan Industri Morowali Butuh 10.800 Tenaga Kerja

Kompas.com - 12/01/2017, 06:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto berharap akan ada puluhan ribu lapangan kerja baru di kawasan industri yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)di Sulawesi Tengah dalam waktu dekat.

Penyerapan tenaga kerja tersebut jika pabrik stainless steel berkapasitas dua juta ton dan beberapa industri hilir lainnya telah beroperasi.

“Hingga Desember 2016, kebutuhan tenaga kerja pelaksana di kawasan industri ini mencapai 11.257 orang dan untuk tenaga kerja level supervisor atau engineer sebanyak 1.577 orang,” ungkap  Airlangga melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (11/1/2017).  

Menperin menambahkan, diproyeksikan pada 2017-2020, penambahan kebutuhan tenaga kerja pelaksana mencapai 10.800 orang dan untuk tenaga kerja level supervisor atau engineer sebanyak 1.620 orang.

“Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah,” tegasnya.  

TKA Asing

Terkait adanya tenaga kerja asing (TKA), Airlangga menjelaskan, itu diperlukan mengingat teknologi yang dipakai di industri smelter dibawa langsung oleh investor negara asal.

Menperin juga menegaskan, TKA di industri smelter ini bersifat sementara, terutama hanya saat pembangunan proyek.

“Pada masa konstruksi, perbandingannya untuk TKI 60 persen dan TKA 40 persen. Sedangkan, ketika masa produksi, pada tahun pertama untuk TKI 65 persen dan TKA 35 persen,” ungkapnya.

Setelah masa konstruksi selesai, Airlangga juga memastikan, TKA tersebut akan pulang ke negaranya dan untuk pekerjaan tahap berikutnya diganti dengan TKI sesuai dengan skill proses pekerjaan selanjutnya.

"Jadi TKA tidak bekerja di Indonesia selamanya,” tegasnya.

Bahkan, pada tahun kelima perusahaan beroperasi, dipastikan porsi TKI menjadi 85 persen dan TKA 15 persen.

Industri Smelter

Kemenperin mencatat terdapat 22 industri smelter yang telah bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I). 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 persen diantaranya telah beroperasi secara komersial.

Total invetasi smelter tersebut telah mencapai 12 miliar dollar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 28.000 orang.

"Perkembangan pembangunan smelter dan proses hilirisasi industri bahan dasar mineral merupakan konsekuensi positif dari pemberlakuan UU No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara," pungkasnya.

(Baca:  Pemerintah Pacu Percepatan Pembangunan Kawasan Industri di Luar Jawa_

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Mudik Lebaran, Pertamina Jamin Stok BBM Aman

Whats New
Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Whats New
THR Ojol,  InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

THR Ojol, InDrive Beri Insentif Khusus Lebaran 2024

Whats New
Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

Biar Makin Hemat, Manfaatkan Voucer Belanja Lazada Ramadhan Sale untuk Belanja Kebutuhan Ibu dan Anak

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com