Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Dilaporkan ke Polisi oleh Rizieq Shihab, Sri Mulyani Koordinasi dengan BI

Kompas.com - 12/01/2017, 13:10 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi singkat rencana pelaporan dirinya ke Mabes Polisi oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab. Rencana pelaporan itu terkait logo mirip palu arit pada cetakan uang baru.

(Baca: Rizieq Akan Laporkan Gubernur BI, Menkeu, dan Peruri soal Logo Palu Arit)

"Kami akan koordinasi dengan Bank Indonesia," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu usai menghadiri acara Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2016).

Selain Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo akan ikut dilaporkan ke Mabes Polri lantaran dinilai pihak yang bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut.

(Baca: BI Kembali Tegaskan Tak Ada Simbol Palu Arit pada Rupiah)

Bahkan, Rizieq Shihab juga berencana melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo uang baru NKRI tersebut.

Rizieq merasa gelisah dengan hologram lambang BI di uang NKRI yang dianggap mirip simbol palu arit yang jadi simbol PKI.

Meski telah ada penjelasan dari pihak BI, Rizieq menilai perlu ada permohonan maaf secara nasional.

"Walaupun ini khilaf, tidak sengaja, tetapi ini sudah terjadi. Mestinya, ada permohonan maaf secara nasional. Silakan minta maaf kepada bangsa ini dan berkomitmen tidak mencetaknya lagi," tutur Rizieq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

(Baca: BI Laporkan Pembuat Isu soal Uang NKRI ke Bareskrim Polri)

Kompas TV BI: Mata Uang NKRI Mirip Negara Lain Itu Wajar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com