Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2016, LPS Bayar Klaim Rp 168,51 Miliar

Kompas.com - 12/01/2017, 15:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan telah membayar klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp 168,51 miliar selama 2016. Adapun jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya mencapai 36.513 rekening.

"Bila sejak LPS beroperasi tahun 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp 1,176 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 152.883 rekening," kata Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Ferdinan D Purba dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (12/1/2017).

Ferdinan menuturkan, selama pembayaran klaim pada tahun 2016 terdapat 2.033 rekening tidak layak bayar.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar disebabkan karena pemilik rekening terkait dengan kredit macet. 

"Hanya ada 16 rekening tidak layak bayar yang karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS. Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin," ungkap Ferdinan.

Sepanjang tahun 2016, LPS telah melikuidasi 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dari rincian tersebut, 8 bank adalah BPR dan 2 bank adalah BPRS. Kesepuluh bank tersebut tersebat di beberapa provinsi yaitu Jawa Timur 3 bank, Sumatera Barat 2 bank, Jawa Barat 2 bank, Yogyakarta 1 bank. Adapun di Sulawesi Selatan 1 bank dan Sulawesi Tenggara 1 bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com