JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, pertumbuhan kredit perbankan pada tahun 2016 mencapai sekitar 9 persen.
Hal ini berdasarkan pada rencana bisnis bank (RBB) yang disampaikan kepada regulator oleh perbankan.
“RBB kita menunjukkan angka sekitar 9 sampai 13 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di kantornya, Jumat (13/1/2017).
Nelson menuturkan, secara tahun kalender atau year to date (ytd) hingga November 2016, pertumbuhan kredit masih berada di bawah angka 6 persen.
Adapun pada bulan Desember 2016, pertumbuhan kredit tumbuh sekira 2 persen. “Di Desember 2016 tumbuh sekitar 2 sampai 2,5 persen. Berarti (pertumbuhan kredit) mendekati 9 persen,” tutur Nelson.
Nelson menyatakan, OJK tidak pernah melarang perbankan untuk memilih sektor penyaluran kredit tertentu, mana yang harus digenjot, mana yang harus direm.
Sebab, menurut dia, perbankan memiliki assessment atau kajian sendiri terkait penyaluran kredit.
Penilaian tersebut, kata Nelson, digunakan perbankan untuk mengukur tingkat risiko dari penyaluran kredit.
"Bank selalu punya kemampuan assessment. Begitu dia lihat ada peluang ya dia akan masuk (untuk menyalurkan kredit),” ungkap Nelson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.