Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api Peti Kemas Percepat Distribusi Barang Ekspor-Impor

Kompas.com - 13/01/2017, 16:26 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan penggunaan kereta api petikemas rute Gedebage-Tanjung Priok dapat mempercepat kegiatan ekspor-impor. Sebab, bisa menjadi alternatif pengiriman barang ekspor-impor.

Saat ini ada pelarangan truk melewati tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) yang memperlama waktu tempuh kegiatan logistik ekspor-impor lewat jalur darat.

"Paling tidak keterlambatan karena kemacetan lewat jalur darat bisa diatasi dengan kereta api petikemas," ujar Enggartiasto di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Selain itu, kata Enggartiasto, pengiriman petikemas lewat kereta api dapat menekan biaya logistik perusahaan.

"Kereta api lebih efisien, keamanannya juga lebih terjaga dan tarifnya lebih murah," ujar Enggartiasto.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro mengatakan, kereta api Gedebage- Tanjung Priok sebenarnya sudah beroperasi sejak Juni 2016.

Namun, kata dia, pengoperasian rute tersebut hanya satu kali dalam dua hari. Maka dari itu, pihaknya menambah perjalanan operasional rute tersebut menjadi empat perjalanan dalam sehari.

Waktu tempuh angkutan barang dengan kereta api selama 4-5 jam. "Mulai 14 Januari 2017 akan ada angkutan 4 kali perjalanan. Kami juga harus pikirkan perjalanan keretanya. Jangan sampai mengganggu KRL," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com