Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelepasan 9 Juta Hektar Lahan untuk Rakyat Dipercepat

Kompas.com - 13/01/2017, 20:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali membawa agenda reforma agraria ke dalam rapat koordinasi antar kementerian. Salah satu hal penting yang dibahas yaitu percepatan pelepasan 9 juta hektar lahan untuk masyarakat.

"Presiden ingin segera pelepasan lahan ini dijalankan mulai tahun ini," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki usai rapat di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Percepatan pelepasan 9 juta hektar lahan bertujuan untuk mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah.

Dari total 26,14 juta rumah tangga petani, sebanyak 56,12 persennya adalah petani gurem yang tidak memiliki tanah atau kepemilikan tanah hanya di bawah 0,3 hektar.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Ruang Lingkungan (PKTL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), San Afri Awang mengatakan, lahan yang akan dibagikan tersebar di 34 provinsi.Namun Kalimantan Tengah dan Riau menjadi provinsi penyumbang lahan terbesar.

Meski begitu, pemerintah memastikan bahwa reforma agraria tidak hanya sebatas bagi-bagi tanah. Kebijakan itu harus harus memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat.

Oleh karenanya, pemerintah sedang mempertimbangkan potensi ekonomi lahan-lahan yang tersebar di seluruh Indonesia itu. Misalnya kakao di Sulawesi, karet di Sumatera Selatan, dan sawit di Riau.

Namun pemerintah juga masih menimbang apakah pelepasan 9 juta lahan akan diberikan kepada individu (hak milik) atau secara komunal.

"Kalau pribadi, khawatirnya dijual, Presiden tidak mau. Jadi, saran kami secara komunal. Tapi ini masih terus berproses," kata San Afri.

Pemerintah memiliki target pelepasan lahan bisa mencapai 1,53 juta hektar pada 2017 ini. Jumlah itu diperkirakan akan bertambah dan mencapai 4,4 juta hektar lahan pada 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com