Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Swasta Diminta Tak Setengah-setengah Bangun Infrastruktur Listrik Desa

Kompas.com - 16/01/2017, 11:12 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berharap, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM nomor 38 tahun 2016 tentang percepatan elektrifikasi di pedesaan, perbatasan dan pulau kecil berpenduduk, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi dan swasta dapat berperan serta melistriki 2.509 desa yang belum menikmati listrik.

"Kita harapkan dengan Permen 38 ini BUMD, koperasi, dunia usaha boleh menjadi IPP (produsen listrik swasta/Independent Power Producer)," ujar Arcandra di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Permintaan atau harapan yang dilontarakan Arcandra bukan tanpa alasan, mengingat PT PLN (Persero) sebagai perusahaan pelat merah yang membidangi kelistrikan ini hingga 2019 hanya mampu mengaliri listrik ke 500 desa di pelosok Tanah Air.

Padahal, masih ada sekitar 2.509 desa di berbagai penjuru tanah air yang sangat membutuhkan listrik untuk menunjang kegiatan atau aktivitas masyarakatnya sehari-hari.

"PLN hanya mampu menciptakan desa berlistrik di 500 desa. Sisanya 2.000 desa ini kita harapkan dengan Permen 38 BUMD, koperasi, dunia usaha boleh menjadi IPP dan mengaliri listrik," tutur Arcandra.

Melalui Permen 38, Arcandra juga berharap IPP untuk tidak setengah-setengah dalam membangun infrastruktur penunjang kelistrikan. Sehingga kualitas listrik yang dihasilkan pun sesuai dengan yang diharapakan, yakni mampu mengaliri listrik ke masyrakat sesuai dengan kebutuhan.

"Jangan setengah-setengah, karena nantinya masyarakat desa yang teraliri listrik itu kita harapkan oke dengan apa yang dibangun," pungkas Arcandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com