Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan di Daerah Bisa Ajukan Pendaftaran "Go Public" di Kantor Perwakilan OJK

Kompas.com - 16/01/2017, 16:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Guna meningkatkan jumlah emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perusahan di daerah atau calon emiten diperbolehkan mengajukan pernyataan pendaftaran di kantor perwakilan OJK di daerah.

“Jadi mereka tidak harus ke Jakarta, tidak harus mengeluarkan biaya lebih,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Nurhaida mengatakan, tidak ada peraturan yang melarang calon emiten untuk mengajukan pernyataan pendaftaran di kantor perwakilan OJK di daerah.

Hingga saat ini, peraturan yang mengatur ketentuan umum pengajuan pernyataan pendaftaran masih peraturan lama yaitu Peraturan Bapepam LK Nomor IX.A.1. Dalam peraturan tersebut hanya disebutkan bahwa pernyatan pendaftaran serta semua dokumen pendukungnya harus diajukan kepada Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) secara lengkap, walaupun informasi tertentu seperti harga penawaran dan tanggal efektif belum dapat ditentukan pada saat penyampaian pernyataan pendaftaran.

“Di dalamnya tidak mengatakan apakah harus di pusat atau di daerah. Dulu Bapepam tidak ada di daerah. Sekarang, OJK ada di daerah. Jadi kami sampaikan boleh saja disampaikan di daerah,” jelas Nurhaida.

Namun, meskipun bisa diajukan di kantor perwakilan OJK di daerah, surat pernyataan pendaftaran tetap ditujukan atau dialamatkan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, dan bukan Kepala OJK Daerah.

Hal ini dikarenakan pembahasan dokumen tetap menjadi kewenangan dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK. “Dengan adanya ketegasan ini, maka tidak ada lagi keraguan,” imbuh Nurhaida.

Minimnya jumlah anggota bursa baru yang masuk sepanjang 2016 lalu menjadi perhatian sejumlah menteri, seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menutur Nurhaida, kondisi tersebut sama halnya dengan pertumbuhan indeks harga saham gabungan, tidak lepas dari kondisi regional dan global.

Nurhaida mengatakan, jumlah emiten baru bursa di Thailand juga bertambah hanya 16 emiten. Malah, Singapura dan Malaysia justru turun 10 emiten.

“Kita bisa melihat memang kondisi regional dan global barangkali kurang kondusif untuk perusahaan-perusahaan masuk ke pasar modal. Tetapi, kalau dibandingkan negara lain, Indonesia tidak terlalu pesimistis. Dan bahkan harusnya optimistis ke depan lebih baik lagi,” pungkas Nurhaida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com