Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Ada Lagi Perlakuan Khusus ke Perusahaan Perikanan Skala Besar

Kompas.com - 19/01/2017, 17:19 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 2017 ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memfokuskan program yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini nelayan kecil.

Adapun cara yang akan ditempuh Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yakni membuka akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin, serta menciptakan keseimbangan perlakuan antara perusahaan besar dengan pelaku perikanan UMKM.

"Tidak boleh lagi ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar. Semua harus mendapat perlakuan yang adil," ujar Susi di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Susi berharap, dengan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan akan memperkecil gini ratio di Indonesia. Di mana, tahun lalu gini rasio berada pada 0,39. Meskipun angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, namun pemerataan harus tetap dilakukan.

"Kita berusaha memperkecil kesenjangan antara yang kurang mampu dan yang kaya. Kalau yang kurang mampu kita bantu, yang kaya jangan lagi. Misalnya kalau sudah punya kapal, itu jangan dikasih kapal lagi," terangnya.

Susi kembali menegaskan, tidak boleh lagi ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, apalagi Presiden Joko Widodo sudah menggaris bawahi pentingnya pemerataan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur dari pinggir.

Sehingga fokus membangun kawasan terluar, pinggiran, dan perdesaan dapat terwujud sesuai dengan apa yang tertera dalam program Nawacita yang digadang-gadang Presiden Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com