Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham Maskapai Garuda Anjlok 2,26 Persen Usai Emir Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/01/2017, 19:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ditutup melemah 8 poin atau 2,26 persen dibandingkan penutupan kemarin, ke level Rp 346 per saham, Kamis (19/1/2017).

Saham berkode GIAA tersebut turun tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan status tersangka terhadap mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Menurut analis dari Recapital Securities Kiswoyo Adi Joe, penurunan tersebut hanyalah merupakan sentimen pasar sesaat. "Belum jelas, kasus tersebut waktu Pak Emirsyah di Garuda atau bukan. Menunggu kepastian itu," kata Kiswoyo kepada Kompas.com, Kamis.

Lebih lanjut, dia mengatakan, berlanjutnya penurunan saham GIAA tergantung pada kejelasan kasus suap serta dampak kerugiannya terhadap perseroan, jika kasus suapnya terjadi saat Emirsyah di maskapai nasional tersebut.

Kiswoyo menambahkan, saham GIAA akan kembali naik apabila Garuda Indonesia bisa menurunkan kerugian. Namun ia bilang, perseroan akan membutuhkan waktu lama untuk menekan kerugian besar.

Dihubungi terpisah, analis PT Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo mengatakan, saham GIAA berpotensi terkoreksi lebih dalam mendekati level Rp 320 per saham. Akan tetapi, potensi penurunan saham bisa ditahan jika manajemen melakukan upaya perbaikan reputasi.

"Persoalan Emirsyah Satar dijadikan tersangka itu sudah tuntas sebenarnya. Yang diharapkan oleh pasar itu adalah bagaimana upaya pemulihan reputasi Garuda. Minimal, mereka harus menyampaikan paparan publik," kata Lucky kepada Kompas.com.

Sebelumnya dikabarkan, KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris.

"Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, dikonfirmasi wartawan, Kamis. Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, Rabu kemarin. "Nilainya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika," kata Febri.

Usai penetapan, pihak manajemen Garuda langsung menyebar keterangan resmi kepada media.

Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi. "Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Benny.

Benny menjelaskan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya, mulai dari penerapan sistem GCG secara ketat, hingga transparansi dalam informasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com