Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai Perusahaan Publik, Manajemen Garuda Diminta Terbuka soal Kasus Emirsyah

Kompas.com - 19/01/2017, 21:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sigap merespons berita penetapan mantan direktur utamanya, Emirsyah Satar, sebagai tersangka kasus suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tanggapan dari manajemen disampaikan melalui rilis atau pernyataan tertulis kepada media, Kamis (19/1/2017).

Melalui keterangan tertulisnya, manajemen maskapai nasional pelat merah itu menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

"Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan," kata Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar.

Meskipun manajemen langsung merespons berita penetapan Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus suap, menurut analis dari PT Danareksa Sekuritas, Lucky Bayu Purnomo, pernyataan tertulis itu masih belum cukup buat investor.

Lucky pun berharap dalam waktu dekat manajemen Garuda Indonesia menggelar paparan publik, dan menjelaskan mengapa kelalaian bisa terjadi.

"Harusnya manajemen Garuda Indonesia menjelaskan mengapa kelalaian itu bisa terjadi," kata Lucky kepada Kompas.com, Kamis.

Lucky menyayangkan jika manajemen hanya menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan kegiatan korporasi.

Dia menyarankan agar manajemen Garuda Indonesia terbuka sebagaimana perusahaan terbuka, apabila ada kelalaian dalam tata kelola, misalnya aspek pengawasan kurang memadai.

"Atau terjadinya suap karena misalnya akibat proses tender yang tidak terlaksana dengan memadai, itu harus dijelaskan," katanya.

KPK menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka suap pembelian mesin pesawat dari Rolls Royce Inggris. "Betul," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus tersebut, Rabu kemarin. "Nilainya cukup signifikan, jutaan dollar Amerika," kata Febri.

Usai penetapan, pihak manajemen Garuda langsung menyebar keterangan resmi kepada media. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

Usai penetapan Emirsyah sebagai tersangka, saham GIAA ditutup turun delapan poin atau 2,26 persen di level Rp 346 per lembar saham, pada perdagangan hari ini.

Analis memperkirakan potensi penurunan saham masih akan berlanjut beberapa hari ke depan, mendekati level terendah Rp 320 per lembar saham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com