Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetapkan Plafon KUR 2017 Sebesar Rp 110 Triliun

Kompas.com - 21/01/2017, 17:08 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, pada tahun 2017, plafon kredit usaha rakyat (KUR) ditetapkan sebesar Rp 110 triliun dengan bunga sembilan persen per tahun.

Rinciannya, 81 persen KUR disalurkan untuk usaha mikro, 18 persen untuk sektor ritel, dan satu persen untuk kredit Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Itu hasil keputusan rapat Komite Kebijakan," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo melalui keterangan resmi, Sabtu (21/1/2017).

Braman menambahkan, untuk tahun ini tercatat ada 38 lembaga pembiayaan sebagai penyalur KUR. Terdiri dari 33 bank, empat Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan satu koperasi.

"Namun, dalam rapat, ada usulan untuk menambah lagi lima lembaga pembiayaan yang selama ini melakukan pembiayaan TKI non KUR. Sehingga, kalau itu disetujui, maka jumlah penyalur KUR akan menjadi sebanyak 44 lembaga pembiayaan, bank dan non bank," jelas Braman.

Selain itu, untuk meningkatkan KUR di sektor produksi khususnya pertanian, Braman dalam rapat tersebut mengusulkan agar lembaga penyalur KUR (khususnya bank) bekerja sama dengan Pusat Koperasi Unit Desa (KUD) yang ada di daerah.

"Banyak KUD di daerah yang bagus-bagus dan berhasil. Saya usulkan agar potensi-potensi seperti itu disinergikan dalam meningkatkan penyaluran KUR di sektor produksi," papar Braman.

Sedangkan untuk sektor perikanan, Braman berharap, agar bank-bank penyalur KUR berhubungan langsung dengan sentra-sentra perikanan yang ada di seluruh Indonesia.

"Karena, menurut saya, saat ini eranya penyaluran KUR masuk ke kelompok-kelompok, seperti sentra-sentra perikanan dan sebagainya. Saya pikir, itu jauh lebih efektif ketimbang menyalurkan KUR pada individu-individu," pungkas Braman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com