Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Tingkatkan Pengawasan Pembiayaan

Kompas.com - 23/01/2017, 21:55 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali untuk penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ditandatangani oleh masing-masing pimpinan, Direktur Utama LPDB Kemas Danial dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Abdul Muni di Denpasar Bali Senin (23/1/2017).

Kesepakatan antar dua instansi tersebut untuk mengoptimalkan penyaluran dana bergulir sehingga dapat terserap dengan lancar, cepat dan aman kepada koperasi, usaha mikro kecil dan menengah. Dengan adanya kerja sama tersebut, Kejaksaan sebagai pengacara negara akan mengawal pelaksanaan penyaluran dana bergulir dan memberikan pendampingan apabila masuk ke ranah hukum (pengadilan).

"Dengan adanya adanya kerja sama ini kami harapkan penyaluran dana bergulir tetap lancar dan aman, sehingga kebetadaannya bisa dirasakan masyarakat," kata Kajati Bali Abdul Muni melalui keterangan resmi, Senin (23/1/2017).

Namun demikian lanjutnya, jika terjadi kendala di lapangan maka aparat kejaksaan siap membantu dan mendampingi proses hukum LPDB.

Direktur Utama LPDB Kemas Danial mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan kejaksaan tinggi di seluruh provinsi guna meminimalisir terjadinya kredit macet.

"Kerja sama dengan Kajati Bali adalah yang ke enam kalinya, sebelumnya sudah kita laksanakan dengan Kajati Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bengkulu, dan Sulawesi Selatan," ujarnya.

Dia menambahkan dalam waktu dekat kerja sama berikut akan dilaksanakan dengan Kajati Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Lampung.

"Hingga akhir tahun 2017 ini kerja sama dengan Kajati seluruh Indonesia kita harapkan dapat terealisir," sambungnya. Program Unggulan Pemerintah Pada kesempatan itu Kemas Danial menjelaskan bahwa Dana Bergulir merupakan salah satu program unggulan pemerintah di bidang pemberdayaan dan pembiayaan KUMKM. Program lainnya adalah Kredit Usaha Rakyat ( KUR).

"Jika KUR dijamin pemerintah 70 persen dan 30 persen oleh bank pelaksana. Namun dana LPDB 100 persen bersumber dari APBN, sehingga kami sangat selektif dalam menyalurkan dana bergulir," tuturnya.

Dari data LPDB penyaluran dana bergulir dari 2008, hingga Desember 2016 total dana disalurkan sebesar Rp 8,11 triliun melalui 4.235 mitra usaha. Khusus Provinsi Bali sudah dikucurkan sebesar Rp 458, 69 miliar melalui 196 mitra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com