Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Acuan Gula Rp 12.500 per Kg Dinilai Rugikan Pedagang Kecil

Kompas.com - 24/01/2017, 11:14 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai harga referensi gula Rp 12.500 per kilogram yang ditetapkan pemerintah dapat merugikan pedagang kecil.

Pasalnya, harga yang ditetapkan jauh lebih rendah dibandingkan harga jual pasar. Saat ini, harga gula secara nasional tercatat Rp 14.000 per kilogram.

"Tidaklah bijaksana untuk memaksa mereka untuk menjual produknya dengan harga yang sudah ditetapkan selama satu periode waktu tertentu, padahal mereka harus berhadapan dengan risiko inflasi serta keterbatasan atau keterlambatan stok," ujar peneliti CIPS, Hizkia Respati dalam pernyataan tertulis Jakarta, Selasa (24/1/2017). 

Saat ini, terang Hizkia, pemerintah juga telah menunjuk delapan perusahaan swasta untuk mengimpor 400.000 ton gula mentah. Perusahaan-perusahaan tersebut semuanya termasuk dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) yang selama ini telah mengendalikan 70 persen pangsa pasar gula di dalam negeri.

"Oleh karena itu, patut dipertanyakan mengapa tidak ada proses yang transparan dalam penunjukan mereka," katanya.

Adapun delapan perusahaan itu antara lain, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU), PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ), PT Medan Sugar Industry, PT Duta Sugar International, dan PT Jawa Manis Rafinasi.

Menurut dia, jika pemerintah ingin menurunkan harga pangan, termasuk gula, maka harus meninggalkan praktek-praktek intervensi pasar seperti harga acuan.

"Sebagai alternatif, Kementerian Perdagangan harus mulai mendorong persaingan usaha yang bebas dan fair di kalangan industri guna menciptakan harga yang kompetitif bagi konsumen," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan produsen dan distributor akan mendistribusikan gula dengan harga jual sebesar Rp 12.500 per kilo gram (kg).

Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kespahaman antara Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dengan delapan produsen gula di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga gula di tingkat konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com