Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Alasan Erick Thohir Hengkang dari VIVA

Kompas.com - 25/01/2017, 08:34 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan surat bernomor 0004/GKRCC/VMA/I/2017 tertanggal 23 Januari 2017, Erick Thohir resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Visi Media Asia Tbk (VIVA).

Pengunduran diri Erick Thohir dari Visi Media Asia disampaikan langsung oleh Direktur & Corporate Secretary VIVA, Neil R Tobing, dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (24/1/2017).

"Surat pengunduran diri dari Erick Thohir telah perusahaan terima pada tanggal 19 Januari 2017. Selanjutnya, proses persetujuan pengunduran diri tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan ketentuan perundang–undangan yang berlaku," kata Neil.

Merespons hal tersebut, Presiden klub sepak bola Inter Milan ini pun lantas membuat pernyataan tertulisnya. Berikut adalah isi dari pernyataan tertulis Erick Thohir.

"Keputusan ini dilakukan atas beberapa pertimbangan. Yang pertama adalah posisi dan amanat yang diberikan sebagai Ketua penyelenggara Asian Games dimana terdapat tanggung jawab besar dan diperlukan fokus untuk menyukseskan ajang terbesar olahraga di tanah air pada tahun 2018 mendatang.

Hal ini selain tanggung jawab kepada pemerintah, juga kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kedua, keterkaitan aktifitas sebagai pemilik klub sebagai Presiden klub sepak bola Inter Milan.

Dan yang ketiga, sebagai Presiden Komisaris PT Mahaka Radio Integra (MARI) yang sedang berkembang dimana pekan lalu baru saja meluncurkan radio terbarunya, 93.2 Hot FM.

Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com