Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitch: Progres Integrasi Perbankan ASEAN Lambat dan Tak Merata

Kompas.com - 25/01/2017, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

SINGAPURA, KOMPAS.com - Lembaga pemeringkatan internasional Fitch Ratings menilai progres integrasi perbankan di antara anggota Organisasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) berjalan lambat dan tidak merata.

Oleh sebab itu, upaya integrasi itu tampaknya masih jauh dari tujuan dan dipandang berlangsung secara gradual.

Mengutip pernyataan resmi Fitch, Rabu (25/1/2017), lebih rendahnya aturan kepemilikan bank lintas batas akan membuka peluang akses investor bagi sistem perbankan yang membutuhkan permodalan.

Ini pun bisa mendukung upaya konsolidasi perbankan yang didorong di beberapa negara ASEAN.

Permodalan asing juga bisa mendorong pertumbuhan di beberapa negara besar namun penetrasinya rendah, seperti Filipina dan Indonesia.

Fitch pun mengekspektasikan peningkatan kepemilikan lintas batas dapat mendukungbakses sistem manajemen risiko dan layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech).

"Sementara itu, perbankan ASEAN yang lebih kuat akan memperoleh kesempatan untuk ekspansi," ujar Fitch.

Bingkai kerja integrasi perbankan ASEAN atau ABIF diluncurkan pada Desember 2014 silam. Inisiatif ini membuka kesempatan bagi perbankan ASEAN yang berkualifikasi dapat beroperasi secara bebas di kawasan Asia Tenggara.

Namun demikian, dalam ABIF terlihat ada beberapa sistem perbankan yang lebih siap dibandingkan yang lainnya.

Selain itu, integrasi juga dapat memungkinkan risiko-risiko finansial menyebar lintas batas jika institusi regulasi tidak bertindak cepat.

Linimasa ABIF menetapkan bahwa ASEAN-5, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand masing-masing harus memiliki setidaknya satu perjanjian kesepakatan ABIF paling lambat 2018.

Perjanjian ini memungkinkan bank-bank terpilih mengakses pasar satu sama lain. Semua negara ASEAN harus merampungkan satu perjanjian pada 2020 mendatang.

Malaysia dan Indonesia telah meneken perjanjian ABIF dan negara-negara lainnya pun telah menegosiasikan.

Vietnam adalah negara yang kemungkinan akan membuka sektor perbankannya dalam waktu dekat.

Perdana Menteri Vietnam baru-baru ini menyatakan bahwa batas kepemilikan asing terhadap bank akan dinaikkan dari level saat ini, yaitu 30 persen.

Kompas TV Tahun Depan, Bunga Kredit Masih Bisa Turun?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com