Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Direstui Pemerintah, Inalum Siap Beli Saham Freeport

Kompas.com - 25/01/2017, 12:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan siap mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Namun syaratnya, tambang yang dikelola harus feasible.

"Kalau dari sisi keuangan selama proyeknya feasible, financing pasti datang, jadi tidak masalah," ujar Direktur Utama Inalum, Winardi Sunoto di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Namun demikian, terkait keputusan dibolehkan atau tidaknya membeli 51 persen saham Freeport, pihaknya lebih menyerahkan kepada pemegang saham mayoritas yakni pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.

Winardi menambahkan, potensi BUMN seperti Inalum untuk membeli saham Freeport cukup terbuka lebar.

Apalagi, dengan adanya rencana pembentukan induk usaha (holding) di berbagai sektor akan semakin memperkuat struktur permodalan BUMN.

"Artinya, tujuan (membeli 51 persen saham Freeport) ada di dalam itu," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan bahwa pemerintah tengah merampungkan aturan divestasi saham perusahaan tambang.

Di dalam aturan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan beberapa lembaga prioritas yang dapat membeli saham tersebut, di antaranya pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta nasional dan pasar modal.

(Baca: Luhut Tegaskan Pemerintah Harus Miliki Mayoritas Saham Freeport)

Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dengan aturan baru tersebut, Freeport yang telah berproduksi lebih dari 10 tahun memiliki kewajiban menyerahkan 51 persen sahamnya pada negara.

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com