Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terkait ISIS, Ini Alasan Eks Pejabat Kemenkeu Berhenti Jadi PNS

Kompas.com - 27/01/2017, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu WNI yang dideportasi dari Turki lantaran diduga terkait ISIS, Triyono Utomo Abdul Sakti, merupakan mantan pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Ia diberhentikan sebagai PNS atas permintaan sendiri sejak Agustus 2016.

Dalam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan bahwa pengajuan pengunduran diri Triyono sudah disampikan sejak Februari 2016.

"Dengan alasan Ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor," kata Nufransa, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

(Baca: Mantan Pejabatnya Diduga Terkait ISIS, Kemenkeu Beri Penjelasan )

Semenjak pengajuan pengunduran diri sebagai PNS Kemenkeu tutur ia, Triyono tidak dapat dihubungi.

Akhirnya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 7591KM,1/UP.72/2016, Triyono diberhentikan sebagai PNS mulai Agustus 2016.

Dengan pemberhentian itu, Kemenkeu mengatakan bahwa segala kegiatan dan aktifitasnya tidak dapat lagi dihubungkan dengan instansi dan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Triyono Utomo Abdul Sakti sendiri dideportasi oleh pemerintah Turki bersama empat orang WNI lainnya yang diduga istri dan tiga anaknya.

Mereka mendarat di Bali menggunakan penerbangan Emirates Airlines pada Rabu (24/1/2017).

Berdasarkan pemeriksaan Polri, Triyono Utomo Abdul Sakti dan keluarganya meninggalkan Indonesia menuju Thailand pada 16 Agustus 2016.

Setelah itu mereka meneruskan penerbangan ke Turki. Di Turki, Triyono sempat berpindah-pindah penginapan termasuk tinggal dipenampungan selama 3 bulan dengan tujuan ke Suriah.

Namun ia tertangkap oleh Tentara Turki pada 16 Januari 2017 bersama 20 orang lainnya. Biaya yang digunakan Triyono untuk menuju Suriah berasal dari hasil penjualan rumahnya.

Kompas TV Perekrut ISIS Ditangkap Kepolisian Spanyol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com