Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lotte Shopping Indonesia Bantah Berutang Rp 7,55 Miliar ke Harum Mitra

Kompas.com - 27/01/2017, 14:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Lotte Shopping Indonesia melalui kuasa hukumnya Anwarsyah Tarigan & Partners menanggapi pemberitaan mengenai upaya permohonan pailit oleh mitra usahanya, PT Harum Mitra Usaha (HMU), di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Menurut Anwarsyah Tarigan melalui keterangan resminya kepada Kompas.com, Jumat (27/1/2017) menyatakan, pemberitaan mengenai upaya permohonan pailit tersebut tidak benar.

"Isi dari berita tersebut tidak benar. Karena perihal pekerjaan yang dilakukan PT Harum Mitra Usaha belum selesai 100 persen berdasarkan kontrak yang ditandatangani Harum Mitra dan Lotte Shopping Indonesia," ujar Anwarsyah dalam surat resminya.

Dia menjelaskan, masih ada kewajiban Harum Mitra yang belum dilaksanakan untuk dapat mengajukan tagihan kepada Lotte Shopping Indonesia.

Kewajiban tersebut antara lain final account calculation dan handover certificate yang diteken kedua belah pihak. Serta, kewajiban serah terima As Build Drawings ke Lotte Shopping Indonesia.

"Sehingga jelas nyata belum ada utang jatuh yang sudah jatuh tempo sebagaimana disebutkan oleh Harum Mitra," lanjut Anwarsyah.

Selanjutnya, dia menekankan bahwa Lotte Shopping Indonesia merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang senantiasa tunduk pada perundang-undangan Indonesia.

Lotte Shopping Indonesia juga di audit secara tahunan dan memiliki laporan keuangan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Harum Mitra menggugat pailit Lotte Shopping Indonesia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pengajuan permohonan pailit itu dilakukan lantaran Lotte Shopping Indonesia diklaim memiliki utang yang sudah jatuh waktu sebesar Rp 7,55 miliar kepada Harum Mitra.

Kuasa hukum Harum Mitra, Aviv Ghufron mengatakan, utang itu berasal dari pengerjaan konstruksi mekanis dan kelistrikan pada pembangunan head office dan warehouse extension store di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 13 Maret 2015.

Pekerjaan itu antara lain untuk instalasi hydrant, instalasi CCTV, instalasi pompa air, dan instalasi pompa booster dan transfer.

Menurut Harum Mitra, dari total kontrak kerja sama Rp 8,48 miliar itu, Lotte Shopping Indonesia hingga saat ini belum sepenuhnya membayar.

Perkara dengan No. 4/Pdt.Sus-Pailit/Pn.Jkt.Pst ini baru memasuki persidangan perdana pada Selasa (24/1/2017).

(Baca: Lotte Shopping Indonesia Dimohonkan Pailit)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com