Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemegang Saham Restui "Stock Split" dan "Rights Issue" PP Properti

Kompas.com - 27/01/2017, 16:37 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Properti Tbk (PPRO) yang dilaksanakan hari ini, Jumat (27/1/2017) menyetujui pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dan penawaran saham terbatas (rights issue).

“Stock split PPRO akan mendorong likuiditas perdagangan saham PPRO di pasar modal,” kata Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat melalui rilis, Jumat.

Saat ini saham beredar PPRO mencapai 14,04 miliar lembar saham dengan saham yang kini dimiliki publik mencapai 4,91 miliar lembar saham.

Taufik menuturkan, pemecahan nilai nominal saham akan memperkuat aksi right issue dengan mendorong saham perseroan ke harga wajar yang ditetapkan analis sebesar Rp 1.420 per saham.

Rights issue akan dilakukan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). “Kami merencanakan rights issue dengan target dana senilai Rp 1,5 triliun yang akan digunakan untuk ekspansi dan penambahan belanja modal,” kata Taufik.

Dia mengatakan pada tahun ini perseroan menyiapkan belanja modal mencapai Rp 1,9 triliun yang akan digunakan untuk melanjutkan rencana ekspansi proyek-proyek existing serta sejumlah proyek baru.

Agenda lain yang dibahas dalam RUPSLB yakni meminta persetujuan untuk mengubah anggaran dasar perseroan dan persetujuan penambahan dua orang komisaris. Calon komisaris yang diusulkan adalah Lukman Hidayat dan Kelik Wirawan Wahyu Widodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com