Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Terima 76.850 Aduan dan Pertanyaan Masyarakat soal Keuangan

Kompas.com - 27/01/2017, 17:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sesuai dengan aturan perundang-undangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memastikan edukasi dan perlindungan konsumen. Untuk mendukung kewajibannya ini, OJK mendirikan Layanan Konsumen guna menampung pertanyaan dan pengaduan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menuturkan, Layanan Konsumen OJK sudah menerima sebanyak 76.850 pertanyaan maupun laporan masyarakat mengenai industri jasa keuangan.

Angka tersebut merupakan akumulasi dari tahun 2013 hingga 20 Januari 2017 lalu. “Dengan rincian layanan pertanyaan sebanyak 52.992, layanan informasi sebanyak 20.002, dan pengaduan sebanyak 3.856,” ujar Muliaman pada acara penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Muliaman menyebut, dalam meningkatkan peran perlindungan konsumen keuangan, OJK telah melakukan berbagai inisiatif strategis, antara lain edukasi keuangan secara masif dan berkelanjutan ke berbagai lapisan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia.

Selain itu, OJK juga menyediakan layanan konsumen terintegrasi. Layanan konsumen industri jasa keuangan ini menyediakan saluran bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang produk dan layanan keuangan. Masyarakat pun bisa menyampaikan pengaduan masyarakat dengan mudah.

Menurut Muliaman, sejalan dengan undang-undang tentang OJK, fungsi edukasi dan pelayanan konsumen mulai secara nyata dilakukan. Sebelum ada OJK, fungsi edukasi dan pelayanan konsumen tidak terlalu eksplisit.

“Dulu misalnya pengawasan bank hanya mengawasi saja. Dengan undang-undang OJK, maka perlindungan konsumen menjadi eksplisit dan menjadi tupoksi (tugas pokok fungsi) OJK,” jelas Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com